Sabtu, 24 April 2021

Jalan Panjang Profesi Dokter


Dokter adalah sebutan bagi orang yang sudah lulus dari pendidikan kedokteran dan memiliki wewenang untuk melakukan praktik kedokteran dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sama halnya seperti guru, profesi dokter juga sangat mulia dan banyak dicita-citakan oleh banyak anak-anak.

Tugas utama seorang dokter yaitu memeriksa, mendiagnosis suatu penyakit, membantu pasien untuk sembuh dari penyakit. Selain itu juga sebagai tempat untuk berkonsultasi mengenai masalah kesehatan. Karena berkaitan dengan masalah kesehatan dan keselamatan hidup pasien, dokter termasuk profesi yang berisiko tinggi.

Untuk mendapatkan gelar dr. (dokter)  tidaklah begitu mudah. Kita perlu menjalani serangkaian proses yang panjang mulai dari belajar S-1 Kedokteran dan mendapatkan gelar S.Ked. Kemudian kita harus menjalani Program Profesi atau KOAS, mengikuti ujian sertifikasi, dan melakukan internship agar mendapat Surat Tanda Registrasi atau STR untuk dokter. Bila ingin mengambil gelar spesialis, maka kita perlu menjalani lagi pendidikan yang lebih panjang. 

Berikut ini merupakan tahapan yang harus kita lalui untuk menjadi dokter :

1. Mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran.

Dalam usaha mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked.) kita harus berjuang dulu agar lulus di ujian teori tertulis, ujian OSCE, dan ujian SOCA atau oral. Pembelajaran di fakultas kedokteran berbeda dengan fakultas-fakultas lainnya, karena kita akan belajar dengan sistem blok. Dalam tiap satu blok, kita akan mempelajari satu sistem organ secara keseluruhan mulai dari fungsi, penyakit, obat, cara pemeriksaan, hingga interpretasi hasil laboratorium.

2. Program profesi kedokteran atau KOAS.

Setelah mendapatkan gelar S.Ked. kita belum resmi menjadi dokter. Bila ingin menjadi dokter, perlu mengambil program profesi atau lebih familiar dengan istilah KOAS. Pada program profesi ini kita diharuskan menjalani kuliah lagi selama kurang lebih 2 tahun atau +14 stase. Di dalam KOAS ini, kita akan dirotasi ke berbagai bagian di rumah sakit untuk mempelajari berbagai macam kasus dokter yang ada di Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) secara langsung.

3. Sertifikasi atau ujian kompetensi mahasiswa program profesi dokter.

Jalan untuk mendapatkan gelar dokter tinggal selangkah lagi. Langkah selanjutnya yaitu mengikuti ujian sertifikasi atau Ujian Kommpetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter(UKMPPD) dan juga OSCE nasional. UKMPPD adalah sebuah ujian tertulis, sedangkan OSCE nasional merupakan ujian praktik. Apabila lulus, kita akan diwisuda dan mengucapkan sumpah dokter sekaligus akan ada gelar di depan nama kamu dengan gelar dr.

4. Magang atau internship.

Setelah mendapatkan gelar dokter (dr.) yang tersemat di depan nama kita, kita masih belum diizinkan untuk mengadakan praktik. Kita perlu menjalani magang atau internship untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi atau STR paten. Di dalam internship ini kita akan bekerja di bawah naungan dan supervisi dokter senior. Kita juga akan mendapatkan gaji pertama sebagai dokter dari pemerintah. Setelah mengantongi STR paten, kita bisa mengurus Surat Izin Praktik untuk melakukan praktik sebagai dokter umum. Apabila ingin mengambil program profesi spesialis, kita harus mengambil studi lagi sekitar 4-5 tahun tergantung spesialisasi yang akan diambil.

Itulah sekilas jalan panjang dan profesi seorang dokter. Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar