Masa pandemi Covid-19 menyebabkan angka pengangguran melonjak tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total pengangguran bertambah 2,67 juta menjadi 9,77 juta orang per Agustus 2020. Angka tersebut merupakan 14,28% dari total penduduk usia kerja sebanyak 203,97 juta.
Selama masa pandemi, terdapat 29,12 juta penduduk usia kerja yang terkena dampak, di antaranya yaitu 2,56 juta orang yang menjadi pengangguran, 760 ribu orang menjadi bukan angkatan kerja, kemudian 1,77 juta orang menjadi sementara tidak bekerja. Sementara itu sebanyak 24,03 juta pekerja telah mengalami pengurangan jam kerja.
(Baca juga : perusahaan BUMN yang memberikan gaji tertinggi)
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan bahwa bertambahnya pengangguran adalah dampak pandemi yang diupayakan untuk ditekan oleh pemerintah Indonesia, karena dapat memukul daya beli dan menekan ekonomi Indonesia.
Untuk menekan pengangguran dan mendorong recovery ekonomi, Pemerintah akan berkonsentrasi untuk membantu pekerja yang telah mengalami pengurangan jam kerja di masa pandemi agar dapat terus bertahan dan kembali pulih.
Pemerintah telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pada komite ini, Airlangga Hartarto bertindak sebagai pemimpin, dan Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana.
(Baca juga : Tesla bangun pabrik baterai di Indonesia)
Komite tersebut akan memastikan bahwa penanganan kesehatan dan ekonomi harus berjalan sinergi agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga seperti yang diharapakan sebelumnya.
Semoga perekonomian Indonesia bisa segera pulih dan Pandemi covid-19 bisa segera berakhir. Tahun 2020 merupakan tahun sulit bagi Indonesia dalam membangun perekonomian yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar